Kamis, 18 Agustus 2011
penerbit pro u media
Kirim Naskah
PUNYA IDE UNTUK DIBUKUKAN?
Andakah salah satunya yang tertantang untuk mengirimkan naskah (asli atau terjemah) tentang:
1. Pengembangan diri (motivasi);
2. Pernikahan; keluarga; pengasuhan anak (parenting);
3. Pergerakan Islam (harakah);
4. Panduan praktis untuk kebutuhan sehari-hari;
5. Hikmah & kandungan ibadah;
6. Dunia remaja;
7. Gaya hidup islami;
8. Novel islami kehidupan sehari-hari (bukan percintaan). Mohon maaf, untuk saat ini naskah sastra berupa kumpulan cerpen (kumcer) dan/atau puisi tidak kami terima.
FAQ
Bagaimana cara mengirimkan naskah ke Pro-U Media?
Panjang halaman minimal untuk nonfiksi 100, fiksi/sastra 150. Naskah diketik pada kertas A4 (kwarto) spasi 2 dengan semua marjin 3 cm; font Times/Garamond ukuran 12. Kirimkan naskah Anda via pos ke alamat Pro-U Media: Jl. Jogokariyan 35 Yogyakarta 55143 telp.& faks: 0274-376301; SMS: 0274-7447222. Naskah juga boleh dikirim melalui alamat e-mail: redaksi@proumedia.co.id atau langsung mengisi form di bawah.
Bolehkah mengirimkan melalui e-mail saja?
Boleh.
Apakah saya harus menyertakan sinopsis naskah?
Sebaiknya pengirim naskah/penulis menyertakan synopsis atau ringkasan naskahnya,baik itu naskah fiksi ataupun non-fiksi. Tidak perlu panjang, cukup 1-2 halaman.
Berapa lama waktu pemberitahuaan bahwa naskah saya diterima atau ditolak?
Konfimasi naskah layak terbit atau tidak, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung naskah diterima redaksi Pro-U Media. Jika sampai tiga bulan tidak ada konfirmasi apa pun dari Pro-U Media, penulis berhak langsung mengirimkan ke penerbit lain.
Untuk tahun kepastian diterima atau tidak, apakah saya harus menelepon Pro-U ataukah tidak?
Tidak perlu, Pro-U-lah yang akan mengontak penulis terkait konfirmasi naskah.
Saya penulis baru dan masih belajar, apakah saya bisa mengirimkan naskah di Pro-U?
Tidak masalah. Pro-U menghargai ide, bukan nama besar atau pengalaman penulis. Mayoritas penulis Pro-U merupakan wajah baru dalam perbukuan di tanah air!
Apakah naskah yang dikirimkan harus lengkap? Bolehkah hanya sinopsisnya saja?
Ya. Naskah harus dikirim lengkap disertai sinopsis. Naskah yang dikirim berupa sinopsis saja tidak akan diproses redaksi Pro-U. Pengecualian berlaku untuk naskah terjemah, pengirim naskah terjemah cukup mengirimkan sinopsis, daftar isi, dan contoh terjemah.
Saya hanya mengirim lewat pos atau ekspedisi, karena takut kalau via e-mail naskah saya akan ‘diapa-apakan’. Bagaimana di Pro-U?
Boleh, silakan. Pengiriman via e-mail ataupun pos/ekspedisi tidak memengaruhi penilaian. Dan yang penting juga, penulis tenang hatinya; tidak ada prasangka kepada penerbit.
Kalau selama tiga bulan tidak ada kepastian atau konfirmasi diterima atau tidaknya naskah, apakah secara otomatis saya boleh mengirimkan ke penerbit lain?
Boleh.
Bolehkah mengirimkan naskah secara bersamaan; misalnya naskah A saya kirim ke Pro-U dan juga penerbit lain dalam waktu bersamaan?
Amat tidak boleh. Penulis yang melakukan tindakan ini akan kami peringatkan, dan dimasukkan dalam daftar hitam calon penulis Pro-U.
Bagaimana cara memasukkan naskah terjemah?
Kirimkan sinopsis, daftar isi, dan contoh terjemah dari naskah asli.
Jelaskan apakah buku tersebut berlisensi (copy right) ataukah bebas terjemah.
Apakah penerjemah mendapatkan royalti?
Tidak. Karya penerjemah dinilai dengan sistem beli-putus.
Apakah buku-buku asing di Pro-U harus berbahasa Arab saja?
Tidak, setiap buku yang sesuai dengan visi dan misi,d ari bahasa asing apa pun, bisa diajukan untuk diterbitkan di Pro-U.
Apakah Pro-U mengurus perizinan dari buku terjemah bahasa asing?
Ya, untuk setiap buku asing yang memiliki copy right, apabila Pro-U berkehendak menerbitkan, maka Pro-U akan mengurus perizinan ke penerbit aslinya. Penulis dalam hal ini membantu penerjemahan korespondensi atau memberikan informasi yang terkait dengan penerbit asli.
Naskah apa saja yang diterima di Pro-U?
Pengembangan diri (motivasi);
Pernikahan; keluarga; pengasuhan anak (parenting);
Pergerakan Islam (harakah);
Panduan praktis untuk kebutuhan sehari-hari;
Hikmah & kandungan ibadah;
Dunia remaja;
Gaya hidup islami;
Novel islami kehidupan sehari-hari (bukan percintaan).
Naskah di Pro-U harus naskah islami? Bagaimana bila naskah saya umum, misalnya soal kiat-kiat dalam mencari kebahagiaan hidup?
Tidak harus islami berisikan dalil-dalil. Cukup memetik hikmah atau nilai Islam secara umum. Dan yang penting, naskah tidak berlawanan dengan akidah Islam.
Bagaimana saya tahu topik yang dicari atau tengah dibuka kuota terbit di Pro-U?
Cermati buku-buku terbaru Pro-U dalam enam bulan terakhir, insya Allah akan terbaca apa kemauan Pro-U.
Apakah Pro-U menerima naskah kumpulan cerita pendek, dan kumpulan puisi?
Mohon maaf, untuk saat ini naskah sastra berupa kumpulan cerpen (kumcer) dan/atau puisi tidak kami terima.
Apakah kalau saya mengirim naskah harus ada komentar (endorsement) dari seorang tokoh atau penulis kenamaan?
Tidak perlu.
Bagaimana sistem pembayaran Pro-U untuk penulis yang naskahnya diterbitkan?
Setiap penulis yang diterima naskah akan ditawarkan dengan dua system. Terserah penulis hendak memilih yang mana. Pertama, sistem royalti, dengan perhitungan berdasarkan harga jual buku bruto atau harga banderol. Kedua, sistem kontrak.
Apakah Pro-U transparan dan disiplin dalam pembayaran royalti?
Insya Allah, silakan bisa dicek ke penulis-penulis yang memercayai bukunya di Pro-U.
Apakah Pro-U menerapkan sistem beli-putus?
Tidak. Kami hanya memakai sistem royalti dan kontrak.
Selain royalti, saya dengar Pro-U menerapkan sistem kontrak. Bisa dijelaskan maksudnya?
Sistem kontrak merupakan modifikasi dari sistem beli-putus. Dalam sistem beli-putus, penulis naskah hanya menerima uang (pembelian) di awal perjanjian, dan setelah itu tidak akan pernah ada lagi pembagian keuntungan. Jadi, mau bukunya laris atau tidak, hak si penulis sudah tidak ada lagi. Kalau bukunya laris, penulis yang rugi. Dicetak berkali-kali tetapi dia hanya menerima pembayaran sekali (yakni uang pembelian naskah tadi). Kalau bukunya tidak laris, yang bingung penerbit; mau dikemanakan buku itu.
Sistem kontrak diterapkan untuk mencegah kerugian di kedua pihak. Di awal, penulis menerima uang sejumlah tertentu (tapi bukan uang pembelian naskah), untuk sekian periode tahun etrtentu (jadi, tidak selamanya). Setiap buku cetak ulang, penulis akan menerima bonus. Dan seterusnya setiap buku naik cetak. Pada akhir periode kontrak, dia bisa bernegosiasi apakah mau ditarik naskahnya (untuk diterbitkan di penerbit lain) ataukah meminta sistem royalti.
Bagaimana kiat supaya naskah saya diterima di Pro-U?
Tema: islami (yang masih menjelek-jelekkan Islam, minggir! Yang suka merusak Islam atas nama Islam, mundur!).
Ide unik, kaya gagasan.
Orisinil; tidak mengekor apalagi menjiplak.
Bahasa renyah dan mengalir.
Tegas dalam sikap keislaman (maaf, penulis plintat-plintut dan penjilat Barat, bukan kawan Pro-U Media).
Kaya contoh, pengalaman atau kisah (untuk karya nonfiksi).
Jalan cerita tidak klise dan monoton (untuk novel).
Topik novel bukan seputar asmara, percintaan, dan pernikahan. Topik disukai tentang kehidupan sehari-hari semisal: persahabatan, perjuangan hidup, dan konflik usia.
Jumlah halaman sesuai dengan syarat minimal yang diminta Pro-U.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar